Ketua Bawaslu Surabaya Sangkal Lakukan Penganiayaan Kepada Wanita
Soal dugaan kekerasan yang dituduhkan kepada dirinya, Novli menjelaskan, saat itu Kamis (11/7) malam dirinya dan EDS keluar untuk nonton bareng (nobar) sepak bola. Kemudian EDS meminta Novli nobar di suatu kafe. Ternyata, saat itu EDS minum alkohol di kafe tersebut.
"EDS minum banyak dan mabuk, saya ingatkan dan saya larang untuk berhenti minum, tetapi dia marah-marah, dia marah tidak terkontrol, kepala saya diijendul-jendul," katanya.
Kemudian Novli membawa EDS pulang ke indekosnya. Setibanya di indekos, ternyata EDS tak mau turun dari mobilnya. EDS kemudian memukul dirinya sendiri.
"Dia maki-maki saya, baru itu kemudian dia turun dari mobil saya, dia pulang, saya juga pulang," jelasnya.
Keesokan harinya, Novli dan EDS kembali bertemu, bahkan dirinya dan EDS keluar untuk makan dan nonton bioskop bersama.
Tak lama dari kejadian itu, Novli melihat galeri handphone EDS, ternyata EDS sempat keluar malam dengan seseorang. EDS keluar bersama dengan seseorang setelah keluar dengan Novli.
"Saya tidak menghubungi dia lagi, saya blokir WhatsApp-nya, Instagram-nya," ungkap dia.
Selang beberapa hari, EDS melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya. Dia melaporkan Novli pada 15 Juli 2024 atas dugaan penganiayaan.
Penjelasan Ketua Bawaslu Novli saat dilaporkan ke Polrestabes karena kasus dugaan penganiayaan kepada perempuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News