Berikut Daftar Pengurus Baru PWNU Jatim Periode 2024-2029

Selasa, 17 September 2024 – 22:35 WIB
Berikut Daftar Pengurus Baru PWNU Jatim Periode 2024-2029    - JPNN.com Jatim
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah membentuk jajaran kepengurusan baru periode 2024-2029. Foto: Humas PWNU Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah membentuk jajaran kepengurusan baru periode 2024-2029.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PBNU Nomor 2350/PB.01/A.II.01.44/99/09/2024 pada 9 September 2024.

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus KH Kikin mengatakan tidak mudah membentuk jajaran kepengurusan baru karena harus mempertimbangkan adanya kebersamaan sesuai amanah Konferwil PWNU Jatim yang lalu.

"Kami betul-betul mempertimbangkan regenerasi, kaderisasi, apresiasi, dan akomodasi daerah," katanya dalam Ta'aruf PWNU Jatim 2024-2029 di Gedung PWNU Jatim, Surabaya, Selasa (17/9).

Gus Kikin menjelaskan untuk regenerasi dan kaderisasi mempertimbangkan nama baru, sedangkan untuk apresiasi dan akomodasi daerah dipertimbangkan melalui kebutuhan pembidangan kinerja ke depan.

“Pembidangan yang diprioritaskan antara lain keagamaan/dakwah, pendidikan/kebudayaan, organisasi/kelembagaan/ZIS, kaderisasi/SDM, pendampingan ekonomi umat, pemberdayaan pesantren, media/komunikasi, advokasi/HAM, saintek, lingkungan, dan kesehatan,” katanya.

Menurutnya, tujuan pembidangan itu  untuk mengembalikan Jatim sebagai barometer NU dan merancang kerja nyata yang terukur-adaptif-produktif.

“Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan para pengurus syuriyah dan tanfidziyah untuk bergabung. Kami kembalikan NU 1926 yang akomodatif/pelangi, musyawarah/kebersamaan, pendampingan," katanya.

PWNU Jatim bentuk kepengurusan baru periode 2024-2029, berikut daftarnya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News