Hendy Nilai Kebijakan PP 35 Tahun 2024 Jadi Kesempatan Pengusaha Perluas Jaringan
Jumat, 13 September 2024 – 10:35 WIB

Pengusaha kebab asal Surabaya Hendy Setiono nilai aturan baru terkait waralaba yang tertuang dalam PP nomor 35 tahun 2024 tentang Waralaba jadi angin segar bagi pemilik bisnis. Foto: Dok Hendy Setiono
“Tentunya, ini akan berdampak positif pada makin bergeliat nya supplier-supplier lokal, dan akan menjadi trigger juga buat mereka untuk menghasilkan bahan baku lokal yang berkualitas”, ujar Hendy. (mcr23/jpnn)
Hendy sebut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba kesempatan pengusaha kembangkan bisnis jejaringnya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News