Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oleh Aparat, MAKI Kirim Surat ke Jokowi
Jumat, 06 September 2024 – 23:12 WIB
"Ketika Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih melakukan pemanggilan terhadap bacakada, padahal sudah ada surat Telegram Kapolri Nomor ST/1160/V/RES.I.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024," ucapnya. (mcr12/jpnn)
MAKI bersama ormas di Jatim mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang aparat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News