Satpol PP Surabaya Razia 10 Pelajar Nongkrong di Warkop Saat Bolos Sekolah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak sepuluh pelajar, delapan laki-laki, dan dua perempuan terjaring razia Satpol PP Surabaya di warung kopi (warkop), Jalan Ploso, Surabaya, Kamis (5/9). Mereka terjaring razia lantaran bolos sekolah.
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan mereka dirazia saat petugas melakukan penyisiran terhadap pelajar yang bolos di jam-jam aktif sekolah pada pukul 09.00-11.00 WIB.
“Anak-anak ini hasil penjangkauan dari Praja Kecamatan Tambaksari, mereka kami amankan di Mako Satpol PP Surabaya untuk kami data dan diberikan pembinaan,” kata Fikser.
Dari hasil pendataan petugas mendapati enam orang pelajar masih duduk di bangku SMP dan empat orang lainnya berstatus pelajar SMA.
Tak hanya itu, setelah menjalani pendataan, kesepuluh anak tersebut diberikan pembinaan dengan melakukan sanksi sosial berwisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
“Kami berikan sanksi sosial dengan berwisata ke Liponsos, sanksi ini kami berikan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Karena bolos sekolah ini sangat merugikan mereka sebagai pelajar,” ujar dia.
Saat berada di Liponsos, kesepuluh pelajar tersebut diberikan sanksi berupa merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), seperti memotong kuku, membagikan makan siang, hingga membersihkan area Liponsos.
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Patroli rutin, 10 pelajar diamankan Satpol PP Surabaya saat jam sekolah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News