Belasan ABG di Surabaya Terjaring Razia Saat Pesta Miras, Disanksi Rawat ODGJ

Senin, 05 Agustus 2024 – 22:35 WIB
Belasan ABG di Surabaya Terjaring Razia Saat Pesta Miras, Disanksi Rawat ODGJ - JPNN.com Jatim
Sejumlah orang dimintai keterangan oleh petugas saat di Kantor Satpol PP Surabaya, Minggu (4/8). ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya

“Dari pendataan petugas kami, mereka berumur 15 tahun sampai 24 tahun. Ada yang masih berstatus pelajar,” katanya.

Setelah dilakukan pendataan, 13 orang tersebut menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

“Kami turut bekerja sama dengan Dinkes untuk tes urine, mereka melakukan tes urine apakah hasil jangkauan petugas kami ada yang positif narkoba atau tidak. Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba,” tuturnya.

Sesuai prosedur yang berlaku, bagi satu orang yang positif narkoba langsung dirujuk ke RSJ Menur untuk dilakukan penanganan rehabilitasi didampingi orang tua yang bersangkutan.

Pihaknya berharap, agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus oleh semua pihak baik itu lingkungan masyarakat, orang tua, maupun pihak sekolah.

“Kami berharap para orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak mereka, siapa saja kerabat mereka. Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti,” ujar Fikser. (antara/mcr12/jpnn)

Belasan remaja hingga pemuda di Surabaya diberikan sanksi sosial di Liponsos setelah terkena razia pesta miras.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News