RAPBD Surabaya Tahun 2025 Prioritaskan Penyelesaian Banjir-Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 02 Agustus 2024 – 20:02 WIB
RAPBD Surabaya Tahun 2025 Prioritaskan Penyelesaian Banjir-Pengentasan Kemiskinan - JPNN.com Jatim
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk kesehatan, penyelesaian banjir hingga pengentasan kemiskinan. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk kesehatan, penyelesaian banjir, hingga pengentasan kemiskinan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerinci anggaran gedung dan bangunan yang naik 33,71 persen dan anggaran jalan, jaringan, dan irigasi naik sebesar 16,74 persen.

Eri memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Tanggapan tersebut disampaikan langsung dalam sidang paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Surabaya, Kamis (1/8).

Eri mengatakan setelah tanggapan dan jawaban maka tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi DPRD untuk segera disahkan.

"Jadi, ini tanggapan dari pertanyaan dari fraksi, untuk segera ditindaklanjuti ke komisi masing-masing," kata Eri, Kamis (2/8.)

Dari rancangan anggaran itu, Eri juga sudah menyiapkan skema-skema yang akan dijalankan untuk prioritas APBD 2025.

Terkait prioritas penyelesain banjir, Eri akan melanjutkan pekerjaan saluran diversi Wiyung yang akan terintegrasi sampai ke Gresik. Saluran tersebut akan ditargetkan selesai 2026. 

Wali Kota Eri beri tanggapan dan jawaban atas pandangan umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News