Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jomo Saat Kejar Kendaraan Bawa Rokok Ilegal
jatim.jpnn.com, JOMBANG - Dua mobil yang dikendarai petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri mengalami serempetan di KM 678 B ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Selasa (23/7).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto mengatakan kecelakaan lalu lintas itu berasal dari dua mobil, yakni Nissan Navara bernopol B 9256 TSC dan Mitsubishi Triton B 9542 TSC sama-sama berangkat dari Surabaya menuju Kediri.
"Kami mendapatkan laporan d KM 678+000 B ruas Tol Jombang-Mojokerto itu ada kecelakaan. Mobil yang mengalami kecelakaan dari bea cukai yang mengarah ke barat," kata Anang.
Setibanya di KM 678/B Ruas Tol Jombang-Mojokerto, salah satu dari kendaraan yang dikendarai petugas bea cukai diduga sudah mengalami serempetan dengan kendaraan lain.
Hal itu yang kemudian mengakibatkan dua kendaraan saling serempetan dan terguling di median tengah hingga menabrak tiang CCTV.
Pihaknya kemudian menuju ke lokasi kecelakaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terdapat empat orang terluka, yaitu pengemudi dan penumpang mobil Mitsubishi Triton.
Pengemudi mobil Heru Febianto (30), warga Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri serta penumpang Sriyanto (41) warga Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali mengalami luka berat.
Adapun dua penumpang lainnya, yakni Aji Dermawan (30) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan Yoga Adi Nugroho (24), warga Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, mengalami luka ringan.
Sebanyak empat orang dilaporkan terluka dalam kecelakaan serempetan dua mobil Bea Cukai Kediri di Tol Jombang-Mojokerto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News