Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Judi Online, Ini Isinya
Selasa, 09 Juli 2024 – 14:09 WIB
“Menindak tegas dan menjatuhkan hukuman disiplin kepada ASN maupun Non ASN yang menggunakan fasilitas Barang Milik Daerah seperti komputer, Laptop, internet dan lain sebagainya untuk kegiatan diluar urusan kantor dan/atau kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian, pornografi dan game,” ujar dia.
Selain itu, Kepala PD juga diminta memberi teguran lisan dan/atau tertulis kepada ASN maupun Non-ASN yang memanfaatkan jam kerja untuk kegiatan di luar urusan kantor.
“Kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian, pornografi dan game,” kata Eri. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya tegas ASN bermain judi online, Wali Kota Eri terbitkan surat edaran
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News