Tambah Kesan Estetika, Pemkot Surabaya Cat Bangunan Cagar Budaya Kota Lama
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai mengecat bangunan berstatus cagar budaya di kawasan Kota Lama untuk menghadirkan sisi estetika kepada para pengunjung.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya Hidayat Syah mengatakan pengecatan dilakukan di Kota Lama Zona Eropa.
"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), BPBD, dan Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan pengecatan pada bangunan," kata Hidayat tertulis, Kamis (6/6).
Sejumlah bangunan cagar budaya yang dicat, seperti gedung PT Arina Multikarya, gedung PT Perkebunan Nusantara I Regional IV, dan dua bangunan di gedung PT Tjiwi Kimia yang semuanya berlokasi di Jalan Rajawali.
Pengecatan juga dilaksanakan di Gedung Internatio yang berlokasi di Jalan Taman Jayengrono.
"Melalui kolaborasi dan warna dengan program CSR Let’s Colour, AkzoNobel berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian cagar budaya agar warisan budaya dapat senantiasa terjaga hingga generasi mendatang," ucapnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan revitalisasi Kota Lama merupakan upaya merawat nilai sejarah di wilayah setempat untuk menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Di lokasi tersebut terekam perjalanan panjang perkembangan Kota Surabaya, mulai abad ke-17 hingga ke-20.
Pemkot Surabaya mengecat bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama untuk menampilkan kesan estetika.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News