Hanya dengan Rp10 Juta Bisa Jadi Pengusaha Kosmetik, Begini Caranya

Kamis, 06 Juni 2024 – 20:06 WIB
Hanya dengan Rp10 Juta Bisa Jadi Pengusaha Kosmetik, Begini Caranya - JPNN.com Jatim
Founder Kosme Gilang Widya Pramana (kanan) saat mengunjungi produksi kosmetik di PT Kosmetika Global Indonesia, Kamis (6/6). Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bisnis di bidang kosmetik memberi keuntungan fantastis. Peluang usaha tersebut pun masih terbuka lebar hingga saat ini.

Untuk memulainya ternyata tidak butuh modal yang sangat besar, hanya dengan dana kurang dari Rp10 juta semua orang sudah bisa menjadi pengusaha kosmetik atau beautypreneur.

Founder Kosme Gilang Widya Pramana mengatakan caranya cukup mudah, yaitu dengan menerapkan sistem maklon pada produk-produk yang akan dibuat. 

“Jadi, pemegang merek cukup bekerja sama dengan pihak lain untuk menjalankan kegiatan manufaktur terhadap produk itu sendiri,” ujar Gilang, Kamis (6/6).

Menurutnya, pemegang merek tak perlu repot-repot membangun tempat produksi, melakukan proses perizinan produk, hingga merekrut karyawan. Sistem itu yang ditawarkan Kosme, perusahaan maklon dan skincare terkemuka di Indonesia.

Dia menjelaskan perkembangan industri kecantikan saat ini meningkat pesat di Indonesia sehingga memberikan peluang bagi banyak orang untuk menjadi beautypreneur dengan meluncurkan merek kosmetik dan skincare-nya sendiri.

Gilang menilai kesempatan itu makin terbuka lebar karena saat ini banyak perusahaan maklon produk kecantikan yang menawarkan jasa produksi dan konsultasi produk-produk kosmetik serta skincare sesuai keinginan mereka.

“Kami di J99 Corp memahami perkembangan dengan menghadirkan Kosme sebagai salah satu unit bisnis unggulan di sektor manufaktur produk-produk kosmetik dan kecantikan,” kata dia.

Dengan Rp10 juta seseorang sudah bisa menjadi pengusaha kosmetik, begini ulasannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News