Pemkot Surabaya Segel 21 Kamar di Rusun Romokalisari yang Menunggak Sewa
Selasa, 04 Juni 2024 – 21:30 WIB

Petugas Satpol PP menyegel unit kamar yang penghuninya tunggak uang sewa di Rusun Romokalisari, Surabaya, Senin (3/6). ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya
“Kami akan terus melakukan pengawasan kepada tiap penghuni rusun, terkait pembayaran sewa maupun ditempati atau tidaknya rusun yang telah mereka sewa,” tuturnya.
Banyak dari warga Surabaya yang antre mendaftar untuk dapat tinggal di rusun, sehingga pihaknya akan terus melakukan pengecekan serta penindakan pada tiap unit.
“Kami akan lakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pihak paguyuban baik RT maupun RW kepada para penghuni rusun. Kami harap para penghuni untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkas Agnis. (antara/mcr12/jpnn)
DPRKPP dan Satpol PP Surabaya menyegel 21 unit kamar di Rusun Romokalisari yang menunggak bayar sewa.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News