Kasus Remaja Cekoki Miras Anak TK, Polisi Hanya Lakukan Pembinaan
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kasus sekelompok remaja mencekoki miras kepada anak TK ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setelah adanya aduan warga. Kasus tersebut terjadi di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung pada Minggu (26/5).
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto menjelaskan kejadian yang dilakukan oleh tujuh remaja tersebut diketahui warga dan membuat mereka marah.
Warga pun menginterogasi ketujuh remaja yang masih di bawah umur tersebut atas apa yang dilakukan. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan langsung dilakukan penyelidikan.
"Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang tujuh remaja itu sudah kami pulangkan," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto saat dikonfirmasi.
Namun, dia tak menjelaskan terkait penanganan kasus tersebut apakah dilakukan proses hukum atau sekadar dilakukan pembinaan biasa.
"Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok remaja mencekoki miras kepada anak TK tersebut viral di media sosial.
Ketujuh bocah tampak dimarahi dan diinterogasi warga saat direkam menggunakan kamera ponsel, lalu diunggah ke TikTok, Facebook, dan Instagram.
Polisi menyatakan ketujuh remaja yang mencekoki miras anak TK di Tulungagung telah dipulangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News