Kuasa Hukum Bantah Penganiayaan Anak DPRD Surabaya, Beber Kronologi Sebenarnya
"Untung saja batu itu tidak terkena mata Hafidh, hanya kaca depannya mengalami kerusakan berat. Klien saya memang tidak kenapa-kenapa, tetapi pelemparan batu jelas perbuatan yang tidak boleh dan melanggar hukum," ujarnya.
Saat dilakukan pengejaran bersama warga, Hafidh mendapati motor pelempar yang ditinggalkan di jalan.
Diduga takut dikejar-kejar warga, pelaku berlari ke rawa-rawa. Atas kejadian itu, Hafidh tidak mencari lagi dan melapor ke Polsek Pakal. Anggota Polsek Pakal bergegas menuju lokasi dan menangkap satu orang.
"Infonya dari polsek, ditemukan juga obat-obatan dan alkohol di sepeda motor pelaku, tetapi saya tidak mau mengomentari itu. Saya hanya mengomentari aksi pelemparan yang mana perbuatan itu tidak boleh dilakukan dan katanya, sebelumnya juga ada satu mobil yang dilempar juga," bebernya.
Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi, Billy membantah dan menjelaskan secara detail. Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku pelemparan datang ke rumah aspirasi keesokan harinya.
Di Rumah Aspirasi tersebut terdapat banyak orang, termasuk ayah Hafidh. Mereka saling bermaafan dan tampak damai.
"Mereka mengobrol kanan kiri itu enak karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau di logika, masak ada penganiayaan. Nah, ini yang perlu diluruskan," tutur Billy. (mcr23/jpnn)
Beda kronologi peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak anggota DPRD Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News