Polisi Berhentikan Pikap di Bangkalan, Bawa Barang Berbahaya Bisa Meledak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Bangkalan memberhentikan sebuah pikap lantaran membawa barang berbahaya yang bisa meledak. Rupanya kendaraan terse but membaha petasan yang akan diledakkan setelah salat Id di wilayah setempat.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan petasan yang diangkut pikap tersebut hendak diledakkan di sejumlah titik jalan protokol di Kota Bangkalan dan beberapa kecamatan.
“Aksi mereka terendus personel Polres Bangkalan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa akan ada pesta petasan,” ujar Febri, Rabu (10/4).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas menerjunkan tim gabungan dari Satuan Intel, Reskrim dan Sat Lantas Polres Bangkalan.
Saat melihat hal mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan, lalu menemukan banyak petasan di mobil tersebut.
"Saat personel berada di lokasi, pemiliknya kabur. Hingga sekarang masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Dia menyebutkan total petasan sebanyak delapan kardus dengan berbagai jenis ukuran, mulai 20 centimeter hingga ada yang mencapai satu meter.
Untuk mengantisipasi terjadi ledakan, anggota kepolisian langsung mengguyur bahan peledak tersebut dengan air. Setelah itu, barang bukti itu dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Sebuah pikap yang membawa petasan disita polisi karena berpotensi membahayakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News