Polres Mojokerto Sita 82 Motor yang Terjaring dalam Balap Liar di Jalan Tuangan
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Polres Mojokerto menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat saat bulan Ramadan dan masa mudik Lebaran.
Sebanyak 82 unit motor yang tak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yang digunakan untuk balap liar disita polisi bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2024.
Puluhan motor tersebut diamankan petugas saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan Tuangan, Desa Kedung Uneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4).
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan pihaknya banyak menerima pengaduan terkait maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.
"Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar," ujar Ihram.
Agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa kabur.
Dari 82 motor yang disita, mayoritas menggunakan knalpot brong atau tak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan pelat nomor sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.
"Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,” tuturnya.
Sebanyak 82 motor yang disita dalam balap liar di Jalan Tuangan, Mojokerto banyak yang tak sesuai spek dan tidak dilengkapi pelat nomor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News