Polres Mojokerto Sita 82 Motor yang Terjaring dalam Balap Liar di Jalan Tuangan

Senin, 08 April 2024 – 14:09 WIB
Polres Mojokerto Sita 82 Motor yang Terjaring dalam Balap Liar di Jalan Tuangan - JPNN.com Jatim
Polisi saat memberikan edukasi kepada para anak muda yang terjaring saat balap liar di alan Tuangan, Desa Kedung Uneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4). Foto: Source for JPNN

Untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.

“Selain itu, harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, " ucapnya. (mcr12/jpnn)

Sebanyak 82 motor yang disita dalam balap liar di Jalan Tuangan, Mojokerto banyak yang tak sesuai spek dan tidak dilengkapi pelat nomor.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News