Menjelang Hari Raya Idulfitri 2024, Warga Diimbau Tidak Gelar Takbir Keliling

Jumat, 05 April 2024 – 14:45 WIB
Menjelang Hari Raya Idulfitri 2024, Warga Diimbau Tidak Gelar Takbir Keliling - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat agar tidak menggelar takbir keliling dengan menggunakan kendaraan terbuka seperti truk maupun pikap guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya Menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024 M dan Libur Panjang.

“Boleh (takbir keliling), tetapi tidak membawa sesuatu yang membahayakan kemacetan. Kami koordinasikan patrol saja di masing-masing wilayah tidak di tengah kota,” kata Eri.

SE tersebut juga melarang warga membuat, mengedarkan, menjual atau menyalakan petasan untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan maupun kebakaran.

Selanjutnya, guna mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, warga diminta untuk mengaktifkan Pam Swakarsa atau Siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal.

Selain itu, para ketua RT/RW diimbau agar menginformasikan kepada warga di wilayah masing-masing untuk meningkatkan pengamanan barang milik warga dengan tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor di teras atau tepi jalan, dan memastikan sudah terkunci ganda dan kunci rahasia atau alarm.

Masyarakat diminta pula untuk mengunci rumah, menyalakan lampu teras, tidak meninggalkan hewan peliharaan, serta memeriksa dan memastikan keran air dalam kondisi tertutup, kompor mati, regulator gas dari tabungnya terlepas, steker listrik atau peralatan elektronik tercabut saat rumah ditinggalkan.

“Mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memberitahukan kepada RT / RW atau tetangga terdekat apabila akan bepergian pada saat libur panjang Hari Raya Idulfitri 1445 H / 2024 M,” ujar Eri.

Pemkot Surabaya imbau warga tak gelar takbir keliling dan menyalakan petasan saat Hari Raya Idulfitri 2024.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News