Bea Cukai Malang Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Hampir 80 Juta
Jumat, 29 Maret 2024 – 12:07 WIB

Ribuan bungkus rokok ilegal yang ditemukan Tim Bea Cukai Malang bersama Tim Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim II, di salah satu toko di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Bea Cukai Malang.
Dengan temuan senilai ratusan juta rupiah tersebut, negara berpotensi dirugikan senilai Rp79,56 juta. Bea Cukai Malang menyita ratusan ribu rokok ilegal, lalu melakukan proses lebih lanjut.
"Tim melakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan itu, potensi kerugian negara mencapai Ro79,56 juta," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Bea Cukai Malang menyita ribuan bungkus rokok ilegal senial ratusan juta, dan berpotensi merugikan negara senilai hampir 80 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News