Bea Cukai Malang Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Hampir 80 Juta

Jumat, 29 Maret 2024 – 12:07 WIB
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Hampir 80 Juta - JPNN.com Jatim
Ribuan bungkus rokok ilegal yang ditemukan Tim Bea Cukai Malang bersama Tim Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim II, di salah satu toko di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Bea Cukai Malang.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan batang rokok ilegal bernilai ratusan juta rumah disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang dalam operasi di wilayah setempat.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan ratusan ribu batang rokok yang disita itu dilakukan timnya bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim II.

"Tim Bea Cukai Malang bersama dengan Tim Kanwil DJBC Jatim II menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat dan kemudian melakukan penindakan," kata Gunawan, Rabu (28/3).

Dia menjelaskan temuan ratusan ribu batang rokok ilegal itu bermula saat timnya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan rokok ilegal di wilayah Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada Senin 25 Maret 2024.

Berbekal informasi itu, Tim Bea Cukai Malang bersama Kanwil DJBC Jatim II menindaklanjutinya dan memeriksa sebuah toko di Jalan Kilisuci, wilayah Turirejo.

"Pada saat melakukan pemeriksaan, didapati rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM)," ujarnya.

Tim gabungan tersebut mendapati ada sebanyak 5.416 bungkus rokok ilegal berbagai merek, atau setara dengan 105.976 batang rokok ilegal.

"Dari hasil semua penindakan, total rokok ilegal sebanyak 5.416 bungkus atau total 105.976 batang itu nilai barangnya mencapai Rp147,13 juta," bebernya.

Bea Cukai Malang menyita ribuan bungkus rokok ilegal senial ratusan juta, dan berpotensi merugikan negara senilai hampir 80 juta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News