Ganggu Warga Saat Sahur, 5 Kendaraan Sound Horeg di Jember Ditertibkan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penggunaan sound horeg yang mengganggu ketenangan masyarakat menjelang sahur di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong dibubarkan polisi Adapun lima truk dan pikap yang memuat sound system itu disita.
Kasi Humas Polres Jember Ipda Siswanto mengatakan penertiban itu dilakukan sebagai respons atas adanya keluhan dari masyarakat.
“Ada masyarakat yang terganggu dengan suara sound system berlebihan pada jam-jam istirahat dini hari maupun sahur,”kata Siswanto, Selasa (26/3).
Penertiban tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Bupati Jember Nomor: 400/096/35.09.1.23/2024 tentang Imbauan Kegiatan Ramadhan dan Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M.
“Kegiatan penertiban dilakukan dini hari melibatkan personel gabungan Polres Jember dan Polsek Kencong,”ujarnya.
Beberapa kendaraan yang disita, yaitu sound rembes, pikap Daihatsu Grand Max bernopol N-8655-YJ, Sound Umar Faruq, truk bernopol N-8439-BH.
Kemudian sound Vera, pikap Mitsubishi L300 , Sound RJW, pikap Daihatsu Grand Max bernopol N-8076-KC, dan sound Reva, pikap Daihatsu Grand Max bernopol N-8457-YH.
“Tindakan penertiban ini dilakukan dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menghormati hak-hak setiap individu dalam menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.
Polres Jember menertibkan lima kendaraan yang mengangkut sound system horeg mengganggu saat sahur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News