Sound System Peserta Karnaval di Blitar Dibongkar Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 – 09:34 WIB
Sound System Peserta Karnaval di Blitar Dibongkar Polisi - JPNN.com Jatim
Peserta karnval dengan sound system melebihi kesepakatan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Polres Blitar Kota mengimbau warga tidak menggunakan sound system berlebihan dan battle sound, sebab bisa mengganggu kambtibmas. ANTARA/ HO-media sosial

jatim.jpnn.com, BLITAR - Sound system peserta karnaval di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dibongkar aparat kepolisian lantaran melanggar ketentuan dengan melebihi subwoofer.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Punjung Setyo mengatakan polisi sudah memiliki kesepakatan dengan seluruh muspika dan panitia karnaval agar tidak membawa sound system yang melebihi subwoofer.

Namun, saat kegiatan berlangsung ternyata masih ada yang melanggar.

"Kegiatannya di Ponggok itu. Kronologinya sudah disepakati oleh muspika maksimal empat subwoofer. Namun, ada salah satu peserta yang membawa kendaraan truk berisi sound system berjumlah delapan subwoofer," kata Punjung, Senin (28/8).

Dia mengatakan karnaval itu digelar di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (27/8) yang diikuti warga serta pemilik sound system.

Dengan kejadian warga yang membawa subwoofer melebihi kesepakatan bersama itu, polisi dengan panitia memberikan arahan kepada pemilik hingga akhirnya sepakat membongkarnya untuk mengurangi jumlah subwoofer.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan awal, sehingga kegiatan bisa tetap berlangsung tertib.

Setelah mematuhi imbauan dan mengurangi jumlah subwoofer akhirnya sound system di truk tersebut dibongkar dan peserta lainnya bisa melanjutkan karnaval berkeliling di daerah tersebut.

Sound system peserta karnaval HUT ke-78 RI di Blitar dibongkar polisi lantaran melanggar aturan melebihi subwoofer.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News