Ibu di Surabaya Jadi Korban Penipuan Rp1 Miliar, Kecewa Kasusnya Dihentikan
Singkat cerita, RDS sudah pindah kerja dan mendatangi rumah Suhartini untuk menawarkan sebuah investasi. Dia pun terkena bujuk rayu dan mau berinvestasi hingga Rp1 miliar di perusahaan tempat RDS bekerja.
"Investasinya itu REPO (Repurchase Agreement) bergerak di bidang saham. Saya dijanjikan mendapatkan imbalan di depan sebesar 12 persen atau Rp1.900 lembar saham sebanyak 494.200 danh arga 1.660 saham POOL sebagai jaminan transaksi dengan nilai 200 persen dari dana yang disetorkan," ungkapnya.
Dengan imbalan yang diiming-imingkan itu, Suhartini menyetujui membeli produk tersebut dan nasabah membuka rekening dana dan nasabah (RDN) di Trimegah Sekuritas yang digunakan untuk transaksi crossing dengan pihak pertama (PAS).
"Saya mentransfer uang sebesar Rp1 miliar ke rekening RDN pada 11 Juli 2019, kemudian diproses perusahaan RDS dan transaksi telah disetujui berhasil," lanjutnya.
Suhartini dijanjikan uangnya akan kembali penuh setelah enam bulan dalam perjanjian kontrak tersebut. Namun, pada saat jatuh tempo, ketika menagih uang dan imbalan, RDS beserta temannya tidak bisa mengembalikannya, bahkan menghilang.
Suhartini mengaku sangar ceroboh lantaran selama ini terlalu percaya dengan RDS, bahkan saat membuat rekening bank semua dipercayakan ke terduga pelaku. Dia hanya menerima beres, nomor PIN ATM yang baru pun dirinya tak tahu.
"Ini kesalahan saya juga karena terlalu percaya dengan dia (RDS), padahal selama ini dia baik, kerja juga aman-aman saja, tetapi semenjak kerja di perusahaan baru itu kok begini," ucapnya.
"Saya sudah coba hubungi dia, tapi tidak pernah merespon. Telepon, WA, gak pernah dijawab. Tidak ada itikad baik sama sekali," imbuh dia.
Seorang ibu di Surabaya kecewa dan sedih kasus penipuan senilai Rp1 miliar yang dialaminya malah dihentikan oleh kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News