Buntut Sengketa Pemberitaan, Dewan Pers Rekomendasikan Tempo Minta Maaf ke Bahlil
Di dalam surat tersebut juga dijelaskan jika Tempo tidak melayani Hak Jawab bisa dipidana denda senilai Rp500.000.000 dan keputusan ini pun bersifat final dan mengikat secara etik.
Bahlil mengaku tidak ambil pusing dan tetap menghormati Tempo sebagai media yang kredibel. Dia pun menghormati UU Kebebasan Pers.
"Alhamdulillah, hari ini baru kami terima surat dari Dewan Pers yang menyatakan Tempo direkomendasikan meminta maaf kepada saya sebagai pengadu dan memberikan hak jawab proporsional," kata Bahlil.
Bahlil tetap memandang Tempo sebagai media yang hebat, begitu juga media-media lain yang dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk kebaikan Indonesia.
Saya sangat menghargai Tempo. Tempo majalah langganan saya, favorit saya sejak mahasiswa. Saya suka dan saya apresiasi. Saya meyakini kinerja pemerintah hanya dapat berjalan dengan baik, jika terdapat koordinasi dan kolaborasi positif antara media dengan pemerintah," ucap Bahlil. (mcr12/jpnn)
Dewan Pers merekomendasikan Tempo meminta maaf dan melayani hak jawab Bahlil atas pemberitaan izin tambang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News