Audit Maternal Soal Kepala Bayi yang Tertinggal di Rahim, Begini Hasilnya
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan melakukan audit maternal terkait dengan kasus kepala bayi tertinggal di rahim saat proses melahirkan.
Diketahui kasus itu terjadi kepada salah satu warga Bangkalan bernama Mukarromah (25). Kasus tersebut lantas viral di media sosial pada Selasa (5/3).
Audit maternal itu melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.
Ketiga dokter itu terdiri dari spesialis Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG; spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA; serta spesialis forensik, dr Edy Suharta, Sp F.
Dr Surya Haksara, Sp OG mengungkapkan setelah dilakukan proses penyelidikan ternyata bayi sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).
“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam,” kata Surya, Selasa (12/3).
Dia menjelaskan bayi yang meninggal dalam kandungan memang sangat rapuh ketika dipegang.
“Semisal dipegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ujar Surya.
Kasus kepala bayi tertinggal di rahim ibu saat melahirkan ternyata sudah dalam keadaaan meninggal dunia dan rapuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News