Ratusan Mihol Tanpa Izin Disita Satpol PP dari 9 Toko di Surabaya
Rabu, 07 Februari 2024 – 11:06 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP Surabaya mendata minuman alkohol yang dijual di salah satu toko di Surabaya, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya
"Kami terus lakukan pengawasan itu, kami tidak menyasar toko yang menjual minuman beralkohol saja, tetapi tempat hiburan umum juga kami lakukan pengawasan untuk mengecek pengunjung di bawah umur, atau menggandeng BNN Surabaya untuk cek terkait penyalahgunaan narkoba," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Satpol PP Surabaya menyita ratusan minuman beralkohol (mihol) tanpa izin dari sembilan toko di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News