Bangkalan Berstatus Zona Merah Daerah Rawan di Pemilu 2024

Arief juga meminta semua camat agar standby di wilayahnya masing-masing, menjaga wilayahnya, dan mengajak masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif.
"Saya tahu banyak camat yang menetap di wilayah kota, jadi selama pemilu ini mohon untuk standby di wilayahnya. Jika takut bu camat marah, nanti saya bantu untuk meminta izin," katanya.
Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan akan digelar di 3.082 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan pada 18 kecamatan.
Tahapan Pemilu 2024 saat memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari, dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari. (antara/mcr12/jpnn)
Semua wilayah di Bangkalan masih berstatus zona merah atau menjadi daerah rawan saat Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News