Bayar Parkir di Surabaya Pakai QRIS Mulai Bulan Depan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan skema pembayaran tarif dengan QRIS atau dengan sistem berlangganan segera diterapkan dinas perhubungan (dishub) setempat.
"Mulai Februari, sudah tidak ada lagi parkir manual karena itu kontrak kinerjanya dishub. Sosialisasi sudah Desember 2023," kata Cak Eri, sapaan wali kota, Senin (8/1).
Penerapan dua opsi pembayaran tarif parkir, baik via QRIS maupun berlangganan, itu untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya yang salah satunya bersumber dari retribusi parkir.
Baca Juga:
"Semua tempat yang menghasilkan PAD tidak ada lagi pakai manual. Ribuan kantong parkir harus diterapkan itu kontrak kinerja kepala dishub," ujarnya.
Eri menyebut penerapan skema parkir terbaru di Surabaya tentu juga harus dikoordinasikan dengan para petugas parkir (jukir) agar aturan bisa berjalan sesuai dengan komitmen.
Salah satunya, menghitung persentase pembagian pendapatan yang masuk ke Dishub Surabaya dan juru parkir.
"Jadi hasilnya berapa kalau juru parkir (jukir), 40 persen itu kepada jukirnya, masuk ke pemerintah 60 persen dan itu lebih adil," tutur Cak Eri
Selain itu, Pemkot Surabaya sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan PAD.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut konon ada oknum petugas dishub yang 'bermain' retribusi parkir. Waduh!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News