Hindari Kecurangan, Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Tambah Jumlah Kelas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang SD-SMP negeri menambah jumlah kelas ketika proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.
"Sekolah negeri tidak boleh menambah kelas," kata Eri, Jumat (5/1).
Selain itu, Eri tak memperkenankan SD-SMP di Surabaya menerima peserta didik apabila jumlah murid baru yang sudah ada sudah mencukupi kuota. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kecurangan saat masa penerimaan.
"Saya minta jangan ada lagi sekolah yang menerima titip KK," ucapnya.
Dia meminta orang tua calon peserta didik baru legawa saat anaknya tak diterima di sekolah negeri dan harus menempuh pendidikan di sekolah swasta. Namun, pemilihan sekolah swasta disesuaikan kemampuan orang tua.
Untuk pihak sekolah swasta juga harus terbuka, yakni mencantumkan beragam detail ketentuan saat masa pendaftaran, seperti besaran biaya SPP maupun uang gedung.
"Jangan ketika daftar ternyata SPP-nya mahal, jadi dimunculkan sejak awal agar orang tua tahu di depan," ujarnya.
Apabila ada pelajar yang berasal dari kategori keluarga miskin bersekolah di sekolah swasta maka Pemkot Surabaya siap membantu biaya pendidikannya. Harapannya bisa memeratakan sistem pendidikan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang SD-SMP negeri menambah jumlah kelas ketika proses PPDB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News