Libatkan MKKS dan K3S, Dispendik Surabaya Bakal Rumuskan Besaran Bopda
Jumat, 05 Januari 2024 – 22:00 WIB
![Libatkan MKKS dan K3S, Dispendik Surabaya Bakal Rumuskan Besaran Bopda - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/01/05/kadispendik-surabaya-yusus-masruh-foto-diskominfo-surabaya-c-cz2x.jpg)
Kadispendik Surabaya Yusus Masruh. Foto: Diskominfo Surabaya
“Nanti akan kami sampaikan ini secara kekeluargaan untuk saling memotivasi,” tuturnya.
Pihaknya menargetkan segera dilakukan pada Januari 2024, termasuk pembahasan mengenai hal hal terkait lainnya.
“Harapannya dapat mencapai win-win solution agar semua bisa menerima,” ucap Yusuf. (mcr23/jpnn)
Dispendik Kota Surabaya akan mengatur standar minimal pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News