Libatkan MKKS dan K3S, Dispendik Surabaya Bakal Rumuskan Besaran Bopda

Jumat, 05 Januari 2024 – 22:00 WIB
Libatkan MKKS dan K3S, Dispendik Surabaya Bakal Rumuskan Besaran Bopda - JPNN.com Jatim
Kadispendik Surabaya Yusus Masruh. Foto: Diskominfo Surabaya

“Nanti akan kami sampaikan ini secara kekeluargaan untuk saling memotivasi,” tuturnya.

Pihaknya menargetkan segera dilakukan pada Januari 2024, termasuk pembahasan mengenai hal hal terkait lainnya.

“Harapannya dapat mencapai win-win solution agar semua bisa menerima,” ucap Yusuf. (mcr23/jpnn)

Dispendik Kota Surabaya akan mengatur standar minimal pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News