358 Narapidana di Jatim Dapat Hadiah Remisi Natal, 3 Langsung Bebas
Senin, 25 Desember 2023 – 15:03 WIB
Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak dua bulan.
"Sebanyak 130 orang di antaranya adalah narapidana pidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang,"
Remisi Natal menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial. (mcr12/jpnn)
Remisi Natal menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News