Satpol PP Surabaya Gencarkan Pengawasan Remaja di Malam Hari

Minggu, 26 November 2023 – 23:57 WIB
Satpol PP Surabaya Gencarkan Pengawasan Remaja di Malam Hari - JPNN.com Jatim
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memberikan sanksi kepada sejumlah pelajar yang hendak tawuran ke Liponsos Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/11/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

Sementara itu, Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tutik Maiwati mengatakan bahwa remaja hasil penjangkauan tersebut menjalani sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. Sanksi sosial itu diberikan guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.

"Sesuai dengan arahan dari Pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani wisata ke Liponsos," kata Tutik.

Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, sebanyak 11 remaja tersebut akan beraktivitas layaknya petugas Liponsos.

"Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), menjemur pakaian para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos juga," ujarnya.

Setelah menjalani sanksi sosial wisata ke Liponsos, sebanyak 11 remaja itu dijemput oleh pihak keluarga di Kantor Satpol PP Surabaya.

Tidak hanya itu, mereka beserta orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama. Jika melanggar, akan mendapat sanksi tegas dari petugas.

Secara humanis, Satpol PP Surabaya terus mengedukasi anak-anak yang terjaring razia agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, Satpol PP Kota Surabaya juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar saat larut malam. (antara/faz/jpnn)

Satpol PP Surabaya pun mengajak seluruh masyarakat setempat untuk membantu dalam pengawasan aktivitas remaja pada malam hari.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News