Pelajar SMA di Surabaya Jadi Tersangka Akibat Menewaskan Pemotor
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pelajar SMA berinisial AW (16) ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kecelakaan lalu lintas yang menawaskan satu orang di Jalan Menur Pumpungan STESIA, Sabtu (18/11) pukul 05.50 WIB.
Peristiwa kecelakaan itu melibatkan mobil Innova yang dikendarai tersangka dengan dua pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor bernama Ester dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sedangkan pengendara Prawito dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan peristiwa itu bermula saat AW meminta izin kepada orang tuanya untuk menginap di rumah temannya.
Saat pergi, AW juga diizinkan untuk membawa kendaraan pribadi milik oranh tuanya. Padahal, AW belum cukup umur, tidak punya SIM dan belum handal untuk membawa kendaraan roda empat tersebut.
Kemudian, pada Sabtu (18/11) tersangka hendak pulang ke rumah. Saat perjalanan pulang, AW menyetir dengan kecepatan tinggi, yakni mencapai 70 km/jam.
“Tepat di depan apartemen Gunawangsa, tersangka ingin mendahului kendaraaan, tidak berhati-hati mengambil lajur kanan sehingga menabrak kendaraan di depannya yang dikemudikan oleh Ester dan menabrak pohon,” kata Arif saat konferensi pers, Rabu (22/11).
Tak berhenti sampai disitu, karena merasa gugup, tersangka bantir setir ke sebelah kiri dan menabrak pengendara sepeda motor lainnya bernama Purwito.
Polisi tetapkan pelajar sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan satu orang meninggal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News