Sukses Tangani Stunting, Kota Madiun Dapat Insentif Fiskal Rp11,4 M
![Sukses Tangani Stunting, Kota Madiun Dapat Insentif Fiskal Rp11,4 M - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/26/mantan-kapolres-sanggau-inisial-rk-menjadi-terdakwa-kasus-du-54.jpg)
jatim.jpnn.com, MADIUN - Kota Madiun mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp11,4 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas pencapaian kinerja yang maksimal dalam pengentasan kasus stunting.
"Kriteria mendapatkan dana itu (insentif fiskal) banyak. Selain serapannya, juga dinilai dari efektivitas penggunaan anggaran untuk penanganan stunting," ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji, Senin (13/11).
Dia menerangkan dana intensif fiskal tersebut termasuk penerimaan kinerja di tahun berjalan yang sifatnya tidak mandatory.
"Karena bukan bersifat dana mandatory maupun penugasan, dana tersebut tidak harus untuk penanganan stunting, bisa juga untuk program lain yang dianggap penting dan berdampak langsung pada masyarakat," tutur dia.
Meski tidak wajib untuk stunting, dana insentif fiskal itu tetap akan digunakan Pemkot Madiun untuk mendukung program-program penurunan stunting.
Itu karena upaya penanganan stunting telah menjadi masalah utama di tingkat nasional hingga daerah yang harus dituntaskan guna mewujudkan generasi emas Indonesia.
Saat ini angka prevalensi stunting di Kota Madiun pada posisi 9,7 persen. Pemkot Madiun menargetkan stunting bisa turun di angka 7 persen atau hingga 6 persen pada tahun depan.
Berbagai upaya dilakukan pemkot untuk menurunkan angka stunting, seperti mencegah kasus pernikahan dini, memberikan tablet tambah darah (TTD) pada usia remaja guna cegah anemia, pendampingan pranikah, saat melahirkan, hingga setelah melahirkan.
Meskipun tak bersifat mandatory, dana insentif fiskal dari Kemenkeu itu akan tetap digunakan untuk penanganan stunting di Kota Madiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News