Duduk Perkara Video Viral Bocah Penjual Pentol di Surabaya yang Diusut Pemkot
Selain itu, lanjut dia, DP3A-PPKB dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya juga memberikan pendampingan agar anak tersebut tidak lagi berjualan.
"Sejak kami dampingi 3 November lalu, anak ini sudah berhenti jualan pentol. Kami menyampaikan kepada anaknya agar tidak jualan dan anaknya mau sudah tidak jualan," tuturnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) juga memberikan intervensi kepada ayah anak 11 tahun itu. Intervensi itu berupa tawaran pekerjaan.
"Karena keahlian bapaknya kuli bangunan, DPRKPP Surabaya menawarkan pekerjaan untuk ayahnya," ucapnya.
Sang ayah juga sudah diarahkan agar mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Jadi, selain pendampingan psikologis, Rutilahu dan tawaran pekerjaan untuk sang ayah, Pemkot Surabaya juga memberikan intervensi terkait kebutuhan sekolah si anak," tuturnya.
Kepala DP3A-PPKB menjelaskan kronologi video viral bocah penjual pentol tersebut.
Dari pengakuan anak yang bersangkutan, pada 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, dia berangkat bersama tantenya menuju depan Kelurahan Putat Jaya untuk berjualan pentol.
Bocah 11 tahun asal Surabaya viral karena sudah berjualan pentol di usianya yang masih belia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News