Hotel Maupun RHU di Surabaya yang Jadi Sarang Prostitusi Siap-Siap!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memetakan sejumlah hotel dan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) guna mengantisipasi pelanggaran prostitusi dan miras.
Arahan tersebut disampaikan menyusul banyaknya temuan terkait dengan tempat RHU maupun hotel yang digunakan untuk prostitusi online.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan wilayah yang dipetakan itu nantinya bakal dilakukan pemeriksaan sesering mungkin.
"Kalau di sana ada informasi kumpulan anak muda pesta minuman keras atau mungkin berdiri tempat yang seperti itu, harus dipantau terus," ujar Eri, Rabu (1/11).
Apabila saat razia, lanjut dia, ditemukan hal-hal negatif, pengelola hotel dan RHU bakal diberi sanksi tegas, mulai surat peringatan sampai pencabutan izin usaha.
"Saya sudah minta kepada semua camat untuk turun ke setiap tempat. Tidak boleh ada di Kota Surabaya," tuturnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut berpesan kepada pengelola hotel dan RHU agar tidak terlibat dengan prostitusi online.
"Kalau pengelola usaha tidak tahu, ada tamu datang dan tidak mengerti hal itu maka penanganannya berbeda," ucap Eri.
Sanski menanti bagi hotel yang nekat jalin kerja sama dengan praktik prostitusi. Berikut pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News