Remaja di Surabaya Tak Kapok Pernah Dipenjara, Malah Ikut Tawuran

Rabu, 25 Oktober 2023 – 15:52 WIB
Remaja di Surabaya Tak Kapok Pernah Dipenjara, Malah Ikut Tawuran  - JPNN.com Jatim
Remaja yang ditangkap polisi akibat terlibat tawuran dan membawa senjata tajam. Meski pernah ditahan atas kasus jambret tak membuatnya kapok berurusan dengan polisi. Foto: Dok. Polsek Tegalsari.

"Polisi kemudian melakukan penyitaan dan tersangka dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan tersangka sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendatanginya.

"Tersangka berusaha melarikan diri, tetapi tidak bisa lolos dari kejaran kami,” tuturnya.

Imam menyebut tersangka rupanya tidak kapok, padahal sebelumnya pernah ditahan di Polsek Tegalsari pada tahun 2018.

"Tersangka residivis, pernah ditahan di Polsek Tegalsari dalam perkara pencurian dengan kekerasan (jambret) dan menjalani hukuman selama enam bulan di Rutan Medaeng,” ungkapnya.

Kini AR kembali mendekam dibalik jeruji besi dan akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (mcr12/jpnn)

Remaja sekaligus residivis kasus jambret diringkus polisi akibat terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News