Sewa Kios di Pasar Kota Madiun Dapat Diskon Besar-besaran Sampai Tahun Depan
jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemkot Madiun memberikan para pedagang diskon pembayaran retribusi atau sewa kios pasar tradisional.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan kebijakan pemberian diskon itu bertujuan untuk memulihkan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
"Kami berikan diskon sewa kios 60 persen (untuk tahun ini)," ujar Maidi, Jumat (13/10).
Selain itu, lanjut dia, para pedagang juga kembali mendapatkan diskon untuk tahun depan sebesar 75 persen. Syaratnya, pedagang sudah melunasi sewa tahun ini.
"Kita diskon lagi 75 persen untuk sewa tahun depan bagi pedagang yang tahun ini sudah lunas," kata dia.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi pedagang yang sudah membayar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rosidi mengatakan diskon pembayaran sewa kios itu berlaku bagi semua pedagang di semua pasar tradisional yang ada di Kota Madiun.
"Diskon berlaku bagi pedagang di seluruh pasar tradisional," ucap Ansar.
Diskon pembayaran kios di pasar-pasar tradisional Kota Madiun tahun ini saja mencapai 60 persen. Tahun depan lebih besar lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News