Presiden Jokowi Tunjuk Gubernur Khofifah Jadi Anggota Dewan Sumber Daya Air

Selasa, 26 September 2023 – 15:58 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Gubernur Khofifah Jadi Anggota Dewan Sumber Daya Air - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Arry Saputra/JPNN.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai salah satu anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Selain Khofifah, ada lima perwakilan pemerintah daerah (pemda) untuk menjadi anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Sebagaimana salinan Keppres 23/2023 tentang Keanggotaan Dewan SDA Nasional dan Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah yang diperoleh melalui laman jdih.setneg.go.id, di Jakarta, Selasa (26/9).

Pasal 1 Keppres 23/2023 menyebutkan keanggotaan Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah terdiri atas Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Papua Barat, dan Gubernur Maluku.

Anggota Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan pemda ditetapkan untuk masa jabatan selama dua tahun.

Saat Keppres tersebut mulai berlaku, Keppres 5/2019 tentang Keanggotaan Dewan SDA dari Unsur Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keppres 23/2023 ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 20 September 2023.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 53/2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Dalam Perpres 53/2022, Presiden membentuk keanggotaan Dewan SDA Nasional yang diketuai menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi, atau Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Dalam dua tahun mendatang, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan menjabat sebagai anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA).
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News