Presiden Jokowi Tunjuk Gubernur Khofifah Jadi Anggota Dewan Sumber Daya Air

Adapun wakil ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian, atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Anggotanya berasal dari unsur perwakilan pemda terdiri dari dua orang gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian barat, dua gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian tengah, dan dua orang gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian timur.
Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional yang juga bertugas melakukan koordinasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan SDA tingkat nasional.
Adapun kebijakan nasional SDA ialah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. (antara/faz/jpnn)
Dalam dua tahun mendatang, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan menjabat sebagai anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA).
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News