Duh, Warung & Toko di Ponorogo Masih Banyak Menjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Kamis, 21 September 2023 – 14:10 WIB
Duh, Warung & Toko di Ponorogo Masih Banyak Menjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai - JPNN.com Jatim
Petugas saat memeriksa stok rokok yang dipajang pedagang di etalase tokonya di wilayah Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Rabu (20/9) (ANTARA/HO - Satpol PP Ponorogo)

Dari hasil operasi gabungan tersebut, pihaknya juga akan mencari sales yang mengedarkan rokok ilegal tersebut untuk dilakukan penindakan.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengonsumsi ataupun memproduksi rokok ilegal.

"Kami akan cari salesnya setelah itu akan kita proses sesuai undang-undang," tuturnya.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal yakni, pertama tidak terdapat pita cukai di kemasan rokok atau biasa disebut rokok polos.

Kedua, rokok dengan pita cukai palsu. Ketiga, rokok dengan kemasan pita cukai bekas pakai. Keempat, rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya. (antara/mcr12/jpnn)

Petugas gabungan menemukan warung dan toko di Ponorogo masih menjual rokok ilegal tanpa cukai.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News