Sound System Peserta Karnaval di Blitar Dibongkar Polisi
"Sudah diturunkan empat subwoofer sehingga karnaval pun berjalan dengan lancar lagi," ujarnya.
Punjung menambahkan Polres Blitar Kota telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan HUT Ke-78 RI dengan menggunakan sound system berlebihan dan battle sound.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusif di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Polisi memberikan izin kepada masyarakat memperingati HUT Ke-78 RI untuk kegiatan upacara, karnaval dan sebagainya. Namun, kegiatan yang menggunakan sound system berukuran besar ditangguhkan izinnya.
Kegiatan itu, selain bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga bisa menyebabkan korban jiwa, kerusakan benda hingga memicu pertikaian antarmasyarakat.
Penurunan sound system dengan subwoofer melebihi ketentuan tersebut juga viral di media sosial. Polisi juga mengimbau peserta mematuhi aturan yang berlaku. (antara/mcr12/jpnn)
Sound system peserta karnaval HUT ke-78 RI di Blitar dibongkar polisi lantaran melanggar aturan melebihi subwoofer.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News