Manuver Angka 8 dalam Uji Praktek SIM di Surabaya Resmi Ditiadakan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya resmi menghilangkan manuver angka 8 dalam praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Listro Sigit untuk melaksanakan ujian praktek dengan materi tanpa manuver bentuk 8.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan aturan itu diberlakukan mulai hari ini, Jumat (4/8).
“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat angka 8 dan zigzag, tetapi tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” kata Arif.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan layanan coaching clinic bagi pemohon SIM apabila gagal dalam uji praktik.
“Pemohon SIM yang gagal akan mendapat WA blasting dari Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengikuti coaching clinic yang ada di lokasi SIM Cak Babin,” ujarnya.
Adapun pemohon SIM yang ingin belajar ujian teori terdapat QR code E book E-Avis dari Korlantas Polri yang disediakan di meja formulir, ruang tunggu, dan beberapa spot yang mudah terlihat.
“E-book itu diberikan secara gratis dan selalu disosialisasikan oleh petugas,” tuturnya.
Satlantas Polrestabes Surabaya resmi menghilangkan angka 8 dalam praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News