Identitas Korban Meninggal dalam Tabrakan Maut Kereta Vs Mobil di Jombang

Minggu, 30 Juli 2023 – 14:34 WIB
Identitas Korban Meninggal dalam Tabrakan Maut Kereta Vs Mobil di Jombang - JPNN.com Jatim
Enam orang dilaporkan meninggal dalam tabrakan maut kereta vs mobil di Jombang. Foto: ilustrasi JPNN.com

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. (antara/mcr12/jpnn)

Enam orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka berat dalam tabrakan maut kereta vs mobil di Jombang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News