Berfoto Atau Ambil Video di Balai Pemuda Surabaya Bakal Berbayar?

Kamis, 06 Juli 2023 – 14:55 WIB
Berfoto Atau Ambil Video di Balai Pemuda Surabaya Bakal Berbayar? - JPNN.com Jatim
Balai Pemuda di Jalan Gubernur Suryo Kota Surabaya. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Usulan penerapan retribusi untuk pengambilan foto maupun video di Balai Pemuda Surabaya ditolak oleh panitia khusus (Pansus) raperda pajak dan retribusi daerah DPRD setempat.

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Surabaya Anas Karno menyampaikan Balai Pemuda yang terintegrasi dengan alun-alun, menjadi salah satu ikon wisata saat ini di Kota Pahlawan.

"Hampir setiap hari, terutama menjelang atau saat hari libur, tempat itu banyak dikunjungi masyarakat," katanya.

Tak jarang para pengunjung berswafoto, atau melakukan aktivitas fotografi profesional, misalnya prewedding.

Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya pun mengusulkan pungutan retribusi terhadap aktivitas fotografi dan video di Balai Pemuda.

Usulan itu telah disampaikan melalui Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Draft raperda terkait menyebutkan retribusi area Balai Pemuda untuk pengambilan foto maupun video sebesar Rp500 ribu dibatasi per tiga jam.

"Kompleks Balai Pemuda merupakan salah satu ikon Surabaya yang banyak dikunjungi warga Surabaya dan luar kota. Biarkan saja mereka leluasa mengeksplorasi melalui foto atau video. Karenanya usulan tersebut kami take down (tolak)," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B tersebut menjelaskan justru dengan pengunjung leluasa mengeksplorasi melalui foto maupun video, kemudian diviralkan lewat media sosial, bisa menjadi ajang promosi sehingga potensi wisata di Surabaya makin dikenal dan berkembang.

Usulan pengambilan foto maupun video di Balai Pemuda diusulkan dilakukan pungutan retribusi. Begini sikap DPRD Surabaya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News