Ada 1.000 Tanah Aset Milik Pemkot Surabaya Dikelola Pihak Lain Tanpa Ikatan Hukum

Rabu, 05 Juli 2023 – 20:09 WIB
Ada 1.000 Tanah Aset Milik Pemkot Surabaya Dikelola Pihak Lain Tanpa Ikatan Hukum - JPNN.com Jatim
Salah satu aset tanah milik Pemkot Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya

"Kalau sudah ada kepastian hukum, otomatis akan banyak investor yang berminat. Sehingga kami bisa pilih investor yang kompeten dengan penawaran sewa yang tinggi, berarti juga akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Surabaya," tandas Syamsul. (mcr23/jpnn)

BPKAD Surabaya mendata ulang tanah aset yang masih digunakan pihak lain. Sinak selengkapnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News