Klaim Punya Sertifikat, Warga Penghuni Rumah Dinas Demo PT KAI
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan penghuni rumah dinas kereta api di wilayah Tambaksari melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (4/7).
Mereka menuntut kejelasan atas status tanah yang sudah ditempati sejak puluhan tahun lalu.
Kuasa hukum pedemo Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan warga mengeklaim tanah dan bangunan yang mereka tinggali adalah miliknya, dibuktikan legalitas fisik atau surat tanah sehingga PT KAI tidak ada hak untuk memungut biaya sewa.
“Kami tidak pernah tahu dasar sewa apa, sewa pemungutannya apa, bahkan kami sudah meminta untuk sosialisasi, tetapi sampai sekarang jadwal sosialisasi belum dilaksanakan,” kata Dimas.
Maka dari itu, warga ingin menuntut PT KAI melakukan pembebasan lahan atas tanah yang telah ditempati.
“Kami akan ke BPN menyalurkan aspirasi karena warga selama ini dihalangi proses di BPN dengan alasan aset tersebut diklaim PT KAI, tetapi dasar klaim atau legalitas tidak pernah ada. Hanya klaim sepihak,” jelasnya.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan tanah dan bangunan yang ditinggali oleh warga tersebut memang milik PT KAI.
Dia menjelaskan rumah dinas yang ditinggali warga tersebut adalah fasilitas yang diperuntukan bagi staf PT KAI sehingga ketika sudah tidak bekerja lagi seharusnya memang dikenakan biaya sewa.
Tuntut kejelasan status tanah, warga penghuni rumah dinas lakukan demontrasi di kantor PT KAI Daop 8 Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News