Klaim Punya Sertifikat, Warga Penghuni Rumah Dinas Demo PT KAI
“Dulu dapat rumah dinas bagi pekerja yang masih berdinas di PT KAI. Seharusnya setelah enggak aktif, ya meninggalkan rumah itu atau bisa menempati, tetapi bayar sewa,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk saat ini tidak ada wacana penggusuran bagi masyarakat yang tinggal di atas tanah milik PT KAI tersebut.
“Enggak ada itu karena ini kan aset KAI. Kalau untuk kepentingan negara akan kami gunakan, tetapi saat ini belum,” tuturnya.
Dia menilai, tanah dan bangunan tersebut mayoritas ditempati anak dan cucu dari pegawai yang dulunya pernah berdinas di PT KAI.
“Ujung-ujungnya mereka ingin memiliki aset itu untuk tempat tinggal pribadi. Itu enggak bisa, ini aset negara,” tandas Luqman. (mcr23/jpnn)
Tuntut kejelasan status tanah, warga penghuni rumah dinas lakukan demontrasi di kantor PT KAI Daop 8 Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News