Antisipasi Rabies, DKPP Kota Surabaya Perketat Alur Keluar-Masuk Hewan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengetatan alur lalu lintas hewan menjadi salah satu cara mengantisipasi munculnya kasus penyakit rabies di wilayah setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti, Selasa (20/6).
Dia menjelaskan mekanisme pengawasan lalu lintas hewan di antarnya, yakni mengecek daerah asal dan jenis hewan yang dikirimkan.
Pengecekan itu dilakukan di dua titik, yaitu di Bandara Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.
“Nantinya, petugas akan mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. SKKH dibuat saat pemasukan dan pengeluaran hewan," kata Antiek.
Dia mengungkapkan ada tiga jenis hewan yang memiliki potensi terkena penyakit rabies, yakni kucing, anjing, dan kera.
"Mekanisme pengawasan lalu lintas hewannya apabila ada permohonan atau rekomendasi masuk. Apabila hewan itu berasal dari daerah resiko yang tidak bebas rabies, maka ditolak masuk ke Surabaya," ucapnya.
Antiek mengungkapkan hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan adanya laporan kemunculan kasus rabies di Kota Surabaya.
DKPP melakukan pengetatan alur lalu lintas hewan guna mencegah penyakit rabies yang masuk ke Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News