Unair Ungkap Pemicu Anak-Anak Merokok, Bukan dari Iklan TV, Ternyata

Maka dari itu, dengan adanya hasil penelitian ini, pihaknya mendorong pemerintah untuk segera melakukan melakukan revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Ditjen P2P, Kementerian Kesehatan Dr. Eva Susanti mengungkapkan upaya pelarangan total iklan rokok menemui tantangan yang cukup besar.
“Kami melihat rekomendasi dari para narasumber, ujungnya adalah revisi Undang-undang, mempercepat PP 109," tuturnya.
Menurut Eva, revisi regulasi tidak cukup dan upaya penegakannya perlu diperkuat.
Peran pemerintah daerah dalam hal itu dinilai sangat strategis. Pemda melalui peraturan daerah mempunyai kekuatan hukum yang mampu menegakkan regulasi yang dibuat.
“Akan kami tingkatkan lagi, bagaimana mengajak daerah menjalankan strategi ini," tandas Eva. (mcr23/jpnn)
FKM Unair mendorong pemerintah merevisi UU penyiaran guna menyelamatkan generasi muda dari paparan rokok.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News